BPS: Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Maluku Naik 6,18%(Data Maret 2025)

1
Agus Dwi Darmawan 06/12/2025 15:27 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Maluku Periode 2020-2025
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Maluku pada Maret 2025, bertambah Rp.44.097 per kapita/bulan menjadi Rp.757,6 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2023, Garis kemiskinan makanan dan non-makanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.684,02 ribu per kapita/bulan.

Naiknya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Maluku mencapai 15,38 persen pada 2025. Angka ini berkurang 0,4 persen dibandingkan September 2024 yang tercatat 15,78 persen. Sementara, dibandingkan dengan Maret 2024, angkanya turun 0,67 persen.

(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Nunukan | 2004 - 2024)

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 287,76 ribu jiwa pada Maret 2025 dibanding September 2024 dan lebih rendah dibanding Maret 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 1.670 menjadi 37.160 jiwa per Maret 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 250,6 ribu jiwa.

Kondisi kemiskinan di Maluku ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.757,6 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.554,33 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.203,27 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Aneka Barang dan Jasa Kab. Tebo | 2024)

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.676 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.545,36 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.215,97 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.694,59 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.565,44 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.215,97 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Stories Terkini

Data Populer

Loading...