BPS: Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Kalimantan Timur Naik 3,87%(Data Maret 2025)
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Kalimantan Timur pada Maret 2025, bertambah Rp.32.238 per kapita/bulan menjadi Rp.866,19 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2023, Garis kemiskinan makanan dan non-makanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.790,19 ribu per kapita/bulan.
Naiknya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Persentase penduduk miskin di Kalimantan Timur pada Maret 2025, berkurang menjadi 5,17 persen dibandingkan dengan September 2024. Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin mengalami tren penurunan. Kondisi ini mengalami pembalikan dibandingkan dengan periode sebelumnya yang justru sedang meningkat.
(Baca: 36,31% Penduduk di Kabupaten Paniai Masuk Kategori Miskin)
Persentase penduduk miskin menurut provinsi adalah data mentah yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data diproduksi semesteran dengan satuan persen.
Definisi penduduk miskin menurut BPS mengacu pada konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Data persentase penduduk miskin Perkotaan dan Perdesaan dipublikasikan setiap maret dan September
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 199,71 ribu jiwa pada Maret 2025 dibanding September 2024 dan lebih rendah dibanding Maret 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 6.110 menjadi 112,08 ribu jiwa per Maret 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 87.630 jiwa.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Bima pada 2024)
Kondisi kemiskinan di Kalimantan Timur ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.866,19 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.611,58 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.254,61 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.776,28 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.611,37 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.264,52 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.796,19 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.611,69 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.264,52 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.