Desember 2024, Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Maluku Utara Rp.564,73 Ribu /Kapita/Bulan

1
Agus Dwi Darmawan 10/12/2024 15:05 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Maluku Utara Periode 2019-2024
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Maluku Utara pada Desember 2024, bertambah Rp.50.350 per kapita/bulan menjadi Rp.564,73 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan Desember 2022. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2021, Garis kemiskinan makanan dan non-makanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.489,38 ribu per kapita/bulan.

Naiknya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Persentase penduduk miskin di Maluku Utara pada Maret 2024, berkurang menjadi 6,32 persen dibandingkan dengan Maret 2023. Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin mengalami tren penurunan. Kondisi ini mengalami pembalikan dibandingkan dengan periode sebelumnya yang justru sedang meningkat.

(Baca: 16,45% Penduduk di Kabupaten Probolinggo Masuk Kategori Miskin)

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 83.090 jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih tinggi dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 10 menjadi 23.410 jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 59.680 jiwa.

(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2015-2024)

Kondisi kemiskinan di Maluku Utara ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.604,46 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.433,63 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.131,1 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.550,99 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.429,88 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.155,5 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.599,14 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.443,64 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.155,5 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Lihat Semua