Dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pembangunan Perumahan Tbk. (PTPP) dan PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) diwacanakan merger.
Melansir Katadata, Novel Arsyad, Direktur Utama PTPP, mengatakan bahwa wacana itu masih dalam kajian oleh Kementerian BUMN.
“Sepenuhnya ada di Kementerian BUMN pendalaman pembahasan tersebut dan kami menunggu dari kementerian BUMN,” kata Novel kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Novel juga menekankan aksi merger ini tergantung arahan Erick Thohir, Menteri BUMN. Awalnya kementerian memiliki rencana untuk merger beberapa perusahaan BUMN dengan tujuan efisiensi. Erick menyatakan BUMN sektor infrastruktur akan dilakukan konsolidasi pada Mei lalu.
Prosesnya akan dibagi menjadi dua segmen, yakni perusahaan BUMN karya dengan skala kecil diserahkan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa untuk dilakukan merger. Erick juga menyebut jumlah BUMN idealnya dikurangi dari posisi saat ini berjumlah sembilan.
"Kami tetap melakukan konsolidasi sesuai blue print dua tahun lalu. Sebaiknya dari sembilan jadi empat saja," ujar Erick.
Lantas, bagaimana kondisi keuangan kedua perusahaan sebelum wacana merger itu terwujud?
(Baca juga: Ini BUMN Karya dengan Utang Terbesar per Kuartal III 2023)
Berdasarkan laporan perusahaan, kondisi keuangan kedua emiten BUMN itu cukup berbeda.
WIKA tercatat memiliki aset sebesar Rp66,65 triliun per September 2023. Sementara PT PP sebesar Rp59,31 triliun.
Dari jumlah tersebut, utang WIKA tembus Rp55,67 triliun, sedangkan PTPP sebesar Rp44,21 triliun per September 2023. Adapun ekuitasnya sebesar Rp10,97 triliun untuk WIKA dan Rp15,09 triliun untuk PTPP.
Pada periode yang sama, pendapatan WIKA tercatat sebesar Rp15,07 triliun. PTPP sendiri mencatatkan pendapatan sebesar Rp12,22 trilun.
Sayangnya, WIKA mengalami rugi bersih hingga Rp5,88 triliun pada September 2023. Sementara PTPP masih mendulang keuntungan bersih, yakni Rp239,72 miliar pada periode yang sama.
(Baca juga: WIKA Jadi BUMN Karya Paling Rugi per Kuartal III 2023)