Posisi utang pemerintah per April 2020 sebesar Rp 5.172,48 triliun. Angka ini setara dengan 31,78% terhadap produk domestik bruto (PDB). Komposisinya, sebesar Rp 4.338,44 triliun surat berharga negara (SBN) dengan SBN domestik sebesar Rp 3.112,15 triliun dan SBN valutas asing Rp 1.226,29 triliun.
Sementara pinjaman sebesar Rp 834,04 triliun dengan pinjaman luar negeri sebesar Rp 824,12 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 9,92 triliun. Dalam laporan APBN KiTa Mei 2020 disebutkan pandemi Covid-19 merupakan tantangan, tetapi pemerintah tetap berupaya mengelola utang dengan pruden dan akuntabel. Hal ini untuk mendukung APBN yang semakin kredibel.