BUMN Karya adalah sebutan untuk badan usaha milik negara yang bergerak di bidang konstruksi.
Saat ini ada empat perusahaan induk BUMN Karya yang tercatat sebagai emiten, yaitu PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT PP Tbk (PTPP), dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI).
(Baca: BUMN Dominasi Proyek Infrastruktur Terbesar RI pada 2020)
Berdasarkan laporan keuangan masing-masing perusahaan, empat BUMN Karya tersebut memiliki utang dalam jumlah besar.
Pada akhir semester I 2023, WSKT tercatat memiliki total liabilitas atau utang Rp84,31 triliun, setara 87,5% dari total asetnya yang berjumlah Rp96,32 triliun.
Pada periode sama, WIKA memiliki total utang Rp56,7 triliun, setara 78,6% dari total asetnya yang berjumlah Rp72,17 triliun.
Kemudian total utang PTPP mencapai Rp42,72 triliun, setara 74,12% dari total asetnya yang berjumlah Rp57,64 triliun.
Sementara, total utang ADHI mencapai Rp30,43 triliun, setara 77,33% dari total asetnya yang berjumlah Rp39,35 triliun.
Berdasarkan data tersebut, WSKT adalah BUMN Karya dengan utang paling besar sampai semester I 2023, baik dari segi nominal maupun proporsi utang terhadap total asetnya.
Adapun saat ini WSKT tengah digugat perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kendati demikian, Sekretaris Perusahaan WSKT Ermy Puspa Yunita mengklaim gugatan itu tidak berdampak signifikan bagi kinerja mereka.
"Kami sampaikan bahwa dengan adanya persidangan PKPU yang sedang terjadi tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan usaha perseroan," kata Ermy, dilansir Bisnis.com, Jumat (1/9/2023).
"Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga likuiditas perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh perseroan sangat terbatas," kata Ermy lagi.
(Baca: Waskita Karya Masih Dipercaya Pemerintah, Meski Rugi Rp2 Triliun per Semester I 2023)