Kamar-kamar hotel bintang semakin terisi pada bulan Mei di tengah musim libur Idul fitri.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Yogyakarta menjadi yang tertinggi mencapai 67,65% pada bulan Mei. TPK ini lebih tinggi dari 32,27% pada tahun sebelumnya.
Industri akomodasi mencatat kebangkitan permintaan menyusul langkah pemerintah untuk melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat. Pada tahun ini, pemerintah juga mulai mengizinkan masyarakat untuk mudik.
Di Lampung, TPK hotel bintang mencapai 66,04% pada bulan Mei, lebih tinggi dari 34,29% pada tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, TPK hotel bintang pada tingkat nasional mencapai 49,85% pada bulan Mei, menandai peningkatan dari 31,97% pada tahun sebelumnya.
(Baca: Tingkat Hunian Hotel Berbintang Meningkat Jadi 49,85% pada Mei 2022)