Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah menghantam sektor pariwisata di Bali. Ini tercermin dari nihilnya kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali pada Juli 2021.
(Baca: PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Mayoritas Wilayah Berstatus Level 3)
Penurunan wisman juga terjadi secara akumulatif. Tercatat wisman ke Bali hanya sebanyak 43 kunjungan, turun 99,99% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar 1.069.181 kunjungan.
Selain kunjungan wisman, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Bali mengalami penurunan sebesar 11,45 poin dari 16,68% pada Juni 2021 menjadi 5,23% pada Juli 2021. Penurunan terbesar terdapat pada TPK hotel bintang 5, yakni 16,94 poin dari 22,61% menjadi 5,67%.
Kendati, TPK hotel berbintang di Bali naik 2,66 poin dibandingkan pada Juli 2020 yang hanya 2,57%. Kenaikan tertinggi pada TPK hotel bintang 5, yakni 4 poin dari 1,67% menjadi 5,67%.
Menurut BPS, terdapat penurunan dari usaha akomodasi dan hotel, sehingga data yang dikumpulkan terbatas pada hotel yang masih beroperasi. Oleh karenanya, informasi rinci menurut kabupaten/kota tidak disajikan.
(Baca: Kunjungan Wisatawan Mancanegara Sebesar 138,9 Ribu pada Juli 2021)