Bank Indonesia (BI) mencatat, uang beredar dalam arti luas (M2) sebesar Rp 7.149,2 triliun pada Juli 2021. Jumlah itu tumbuh 8,9% dibandingkan pada Juli 2020 (year on year/yoy).
Meski demikian, pertumbuhan uang beredar M2 pada bulan lalu melambat jika dibandingkan pada Juni 2021. Tercatat uang beredar M2 tumbuh 11,4% (yoy) menjadi sebesar Rp 7.119,6 triliun pada Juni 2021.
Hal tersebut terjadi lantaran pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi yang melambat. Uang beredar M1 tumbuh 8,9% (yoy), lebih rendah dibandingkan pada Juni 2021 yang meningkat 17%. Kemudian, pertumbuhan uang kuasi melambat dari 9,6% (yoy) pada Juni 2021 menjadi 6,8% (yoy).
Sementara, surat berharga selain saham masih mengalami kontraksi sebesar 9,1% menjadi Rp 17,1 triliun pada Juli 2021. Kendati, kontraksi itu lebih rendah dibandingkan pada Juni 2021 yang mencapai 21,5%.
Berdasarkan faktor yang memengaruhi, pertumbuhan uang beredar M2 pada Juli 2021 utamanya disebabkan oleh aktiva luar negeri brsih dan penyaluran kredit. Aktiva luar negeri bersih tercatat tumbuh 4,3% (yoy) pada Juli 2021, lebih lambat dari Juni 2020 yang sebesar 11,5%. Penyaluran kredit tumbuh 0,3% (yoy) pada bulan lalu, lebih lambat dibandingkan Juni 2021 yang sebesar 0,4%.
(Baca: Uang Beredar Tembus Rp 7.100 Triliun pada Juni 2021)