Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung 20 dan 22 September 2017 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reserve Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen. Penurunan ini merupakan yang kedua kalinya sepanjang tahun ini. Tidak hanya itu, bank sentral juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,5 persen dan suku bunga Lending Facility 25 bps menjadi 5 persen yang berlaku sejak 25 September 2017.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI mengungkapkan bahwa penurunan ini masih konsisen dengan realisasi dan perkiraan inflasi 2017 yang rendah, terkendalinya defisit transaksi berjalan, serta memperhitungkan faktor eksternal terkait rencana kebijakan Fed Fund Rate dan normalisai neraca bank sentral Amerika Serikat.
Penurunan suku bunga ini diharapkan dapat mendukung perbaikan intermediasi perbankan serta pemulihan ekonomi domestik. “BI akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas makroekonomi dan memperkuat pemulihan ekonomi,” kata Agusman.