Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan suku bunga BI 7-day Reserve Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5%. RDG Bank Indonesia (BI) juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75% dan suku bunga Lending Facility 25 bps menjadi 5,25% yang berlaku efektif sejak 18 Mei 2018.
Kenaikan suku bunga BI tersebut merupakan yang pertama kalinya sejak November 2014 dan juga untuk pertama kalinya sejak diberlakukannya suku bunga acuan BI 7-day RR Rate sejak 19 Agustus 2016. Naiknya suku bunga BI 7-day RR Rate kali ini membuat selisih dengan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed) kembali melebar menjadi 275 bps dari sebelumnya 250 bps.
Seperti diketahui The Fed telah menaikkan suku bunga acuannya sebesar 75 bps dalam setahun terakhir. Sementara BI menurunkan suku bunga BI 7-day Rate sebesar 50 bps. Masih adanya peluang The Fed akan menaikkan suku bunga acuannya hingga tiga kali lagi sampai akhir tahun ini memicu terjadinya ketidakpastian di pasar finansial global. Imbasnya, dolar AS cenderung digdaya terhadap mata uang utama dunia, dan tidak terkecuali dengan rupiah. Ini yang menjadi salah satu pemicu melemahnya rupiah hingga di atas Rp 14 ribu/dolar AS.