Spotify merupakan layanan streaming musik yang didirikan pada tahun 2006. Aplikasi asal Swedia ini memungkinkan penggunanya untuk mendengarkan berbagai genre musik dari seluruh dunia.
Selain menawarkan layanan basic, yakni pemutaran musik dengan selingan iklan di dalamnya, Spotify juga menawarkan paket premium.
Melalui Spotify premium, pengguna dapat mendengarkan musik tanpa jeda iklan dan bisa memilih lagu dengan bebas.
Sepanjang tahun 2018 hingga 2022, pengguna Spotify premium terus meningkat secara signifikan. Hal tersebut terekam dalam laporan per kuartal Spotify bertajuk Q4 2022 Update.
Berdasarkan laporan tersebut, jumlah pengguna Spotify yang berstatus sebagai pelanggan premium mencapai 205 juta pelanggan pada kuartal IV 2022. Angka tersebut meningkat 14% dibanding kuartal IV tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Spotify juga mencatat peningkatan pendapatan hingga 18% (yoy), yakni dari EUR 2.295 juta atau sekitar Rp36,93 triliun (asumsi Rp16.092 per EUR) pada kuartal VI-2021, menjadi EUR 2.717 juta atau sekitar Rp44,59 triliun di kuartal IV 2022.
Spotify juga melaporkan, pada kuartal I 2023 jumlah pengguna premiumnya sudah bertambah 2 juta pelanggan, sehingga totalnya menjadi 207 juta pelanggan.
(Baca juga: Spotify Mau PHK Massal, Ini Pertumbuhan Karyawannya sejak Pandemi)