Sumber daya alam yang dimiliki Indonesia sangat melimpah, salah satunya adalah perak. Meski tidak memiliki harga setinggi emas, tetapi perak tetap menarik perhatian masyarakat karena kilaunya.
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), realisasi produksi perak Tanah Air sebesar 113,34 ton pada 2021. Jumlah ini menurun 28,14% dari tahun sebelumnya yang sebesar 157,73 ton.
Sepanjang 2016 hingga 2021, realisasi produksi perak tertinggi terjadi pada 2019 hingga mencapai 487,8 ton. Sementara, realisasi produksi terendah pada 2021 yang hanya 113,34 ton.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga mencatat, Indonesia memiliki cadangan bijih perak sebanyak 2,8 miliar ton pada 2020. Umur cadangan ini diperkirakan sampai dengan 214 tahun (2234).
Beberapa daerah penghasil perak di Tanah Air, di antaranya Kabupaten Bengkalis (Riau), Kota Bontang (Kalimantan Timur), Pulau Laut (Kalimantan Selatan), Kabupaten Sambas (Kalimantan Barat), dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara).
(Baca Selengkapnya: Daftar Negara Penghasil Perak Terbesar di Dunia, Mana Saja?)