Neraca perdaganganmobil Indonesia berhasil mencatatkan surplus sejak 2015. Data Bank Indonesia menunjukkan nilai ekspor kendaraan roda empat atau lebih pada 2015 mencapai US$ 2,67 miliar sementara nilai impor hanya US$ 2,2 miliar. Alhasil, neraca perdagangan mobil Indonesia surplus US$ 465,98 juta. Neraca perdagangan otomotif Indonesia kembali mencatat surplus sebesar US$ 671 juta pada 2016.
Surplus negara perdagangan berlanjut sampai 2017, tapi dengan nilai lebih kecil, yakni hanya US$ 188,6 juta. Di mana nilai ekspor mobil mencapai US$ 3,26 miliar sementara nilai impornya hanya US$ 3,07 miliar.
Di tengah jatuhnya harga minyak mentah dunia dan lesunya perekonomian domestik yang berdampak terhadap turunnya daya beli masyarakat, permintaan akan mobil impor mengalami penurunan. Sementara industri otomotif nasional mencari pasar baru untuk meningkatkan ekspor mobil sehingga neraca perdagangan nasional mencatat surplus secara beruntun dalam tiga tahun terakhir.