Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, produksi kayu bulat di Indonesia mencapai 64,65 juta meter kubik pada 2022. Volume tersebut naik 0,35% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) yang sebanyak 64,42 juta meter kubik.
BPS mendefinisikan kayu bulat sebagai kayu hasil penebangan dapat berupa kayu bulat besar, kayu bulat sedang, atau kayu bulat kecil.
Secara tren, produksi kayu bulat di Indonesia cenderung meningkat dalam satu dekade terakhir. Akan tetapi, produksi kayu bulat nasional sempat anjlok parah pada 2014.
Kemudian, volume produksi kayu bulat Tanah Air kembali meningkat pada 2015. Volumenya sedikit menurun pada 2016. Namun, selama 2017-2022 produksi kayu bulat nasional kembali meningkat berturut-turut seperti terlihat pada grafik.
Berdasarkan wilayahnya, produksi kayu bulat terbesar pada 2022 berada di Sumatra. Volumenya sebanyak 43,54 juta meter kubik atau setara dengan 67,34% dari total produksi kayu bulat nasional.
Kalimantan menempati posisi kedua dengan produksi kayu bulat nasional terbanyak pada 2022 (porsi 17,08%), lalu diikuti oleh Jawa (12,65%), Maluku-Papua (2,53%), Sulawesi (0,36%), dan Bali-Nusa Tenggara (0,04%).
Menurut jenisnya, kayu akasia menjadi penyumbang produksi kayu bulat Indonesia terbesar pada 2022. Volume produksi kayu akasia sebanyak 31,54 juta meter kubik atau 48,79% dari total produksi kayu bulat nasional.
Kemudian, kayu dari kelompok rimba campuran tercatat memiliki produksi kayu bulat sebesar 40,37%. Sementara, kayu dari kelompok meranti, kelompok indah, kelompok eboni, dan jenis kayu lainnya memiliki proporsi kurang dari 10% total produksi kayu bulat nasional pada tahun lalu.
(Baca: Akasia Mendominasi Produksi Kayu Bulat Indonesia pada 2022)