Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Suralaya yang berlokasi di Cilegon, Banten, merupakan PLTU batu bara penghasil emisi terbesar di Jawa-Bali dan Sumatra.
Hal ini terlihat dari laporan riset kolaborasi Trend Asia, Celios, dan CREA yang berjudul Toxic Twenty, Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia.
(Baca: Batu Bara, Sumber Emisi Terbesar Indonesia dalam Skenario Transisi Energi 2025-2034)
Menurut temuan mereka, PLTU Suralaya menghasilkan emisi 28,30 juta ton karbon dioksida (CO2) dalam setahun.
Emisi ini paling besar di antara 38 PLTU batu bara yang beroperasi di sistem jaringan Jawa-Bali dan Sumatra.
Berikut daftar 10 PLTU batu bara di Jawa-Bali dan Sumatra dengan emisi karbon tahunan terbesar, menurut laporan Toxic Twenty:
- PLTU Suralaya (Banten): 28,30 juta ton CO2
- PLTU Paiton (Jawa Timur): 23,53 juta ton CO2
- PLTU Tanjung Jati B (Jawa Tengah): 19,50 juta ton CO2
- PLTU Cilacap (Jawa Tengah): 9,46 juta ton CO2
- PLTU Jawa-7 (Banten): 7,72 juta ton CO2
- PLTU Batang (Jawa Tengah): 7,40 juta ton CO2
- PLTU Sumsel-8 (Sumatera Selatan): 5,35 juta ton CO2
- PLTU Pelabuhan Ratu (Jawa Barat): 5,16 juta ton CO2
- PLTU Indramayu (Jawa Barat): 4,87 juta ton CO2
- PLTU Pangkalan Susu (Sumatera Utara): 4,22 juta ton CO2
Laporan ini menyatakan polusi udara dari PLTU bisa menimbulkan beragam penyakit.
"Penyakit-penyakit yang timbul dari dampak kesehatan PLTU meliputi stroke, penyakit jantung iskemik, infeksi saluran pernapasan bawah, penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru-paru, dan diabetes," kata tim penulis laporan Toxic Twenty.
"Berulang kali Presiden Prabowo memiliki komitmen dalam mencapai 100% energi terbarukan dalam 10 tahun ke depan, namun operasionalisasi PLTU batu bara masih berlangsung, bahkan dihambat untuk segera dipensiunkan," kata mereka.
(Baca: 69% PLTU Batu Bara Global Belum Berencana Pensiun Sesuai Perjanjian Paris)