Otoritas keamanan Arab Saudi menangkap banyak orang yang menunaikan ibadah haji tanpa mengantongi izin.
Mengutip informasi Saudi Press Agency yang diwartakan Arab News, jumlah pelanggar itu mencapai 17.615 orang yang terhimpun hingga Jumat (30/6/2023).
Direktur Keamanan Publik dan Kepala Komite Keamanan Haji, Letnan Jenderal Mohammed Al-Bassami merincikan, jumlah tersebut termasuk 9.509 pelanggar peraturan tempat tinggal, pekerjaan dan keamanan perbatasan, dan 105 penyelenggara haji palsu.
"Semuanya (berkas) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Al-Bassami.
(Baca juga: Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal Capai 118 Orang hingga Hari ke-31, Didominasi di Makkah)
Di luar jumlah tersebut, sebanyak 202.695 orang juga diketahui tidak memiliki izin haji dan telah dikirim kembali dari titik masuk Makkah.
Terdapat pula 128.999 kendaraan yang tidak memiliki izin untuk memasuki Makkah dan tempat suci, juga telah dikembalikan.
Al-Bassami mengatakan, 33 orang yang mengangkut jemaah haji yang tidak memiliki izin haji ditangkap dan dirujuk ke komite administrasi musiman di bawah Direktorat Jenderal Paspor di pintu masuk ke Makkah untuk diberi peraturan.
Dia juga menambahkan bahwa pasukan keamanan haji menerapkan rencana keamanan dan organisasi dengan efisiensi dan profesionalisme yang tinggi.
(Baca juga: Kuota Jemaah Haji Indonesia Terserap 99,6% pada 2023)