Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan, 3 dari 100 penduduk Indonesia pernah melakukan swab test PCR Covid-19 pada 2021. Persentasenya mencapai 3,21% pada tahun lalu.
Alasan utama masyarakat melakukan swab test PCR Covid-19 didominasi kewajiban dari tempat kerja. Persentasenya sebanyak 49,13%.
Alasan berikutnya karena syarat melakukan perjalanan sebanyak 15,99%. Sementara, hanya sekitar 15,43% penduduk Indonesia yang melakukan swab test PCR Covid-19 karena khawatir terhadap kondisi kesehatan.
Kemudian, sebanyak 14,55% mengatakan melakukan swab test PCR Covid-19 karena pernah kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Lalu, ada pula yang beralasan karena syarat mendapatkan layanan kesehatan sebanyak 13,37%.
Kemudian, sebanyak 4,65% masyarakat mengatakan melakukan swab test PCR Covid-19 karena tindak lanjut dari hasil rapid test yang positif. Sisa alasan lainnya mencapai 2,43%.
Adapun, persentase masyarakat yang melakukan swab test PCR Covid-19 lebih tinggi di daerah perkotaan, yakni sebesar4,96%. Sedangkan, persentase masyarakat yang jalani swab test PCR Covid-19 di perdesaan hanya sebesar 0,91%.
(Baca: Mayoritas Warga Nilai Harga Tes PCR dan Antigen Masih Mahal)