Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Indonesia mencapai 46,26% pada Maret 2023. TPK hotel bintang pada momentum Ramadan tersebut turun tipis 1,57 poin dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom) yang sebesar 47,83%.
Meski demikian TPK hotel bintang pada Maret 2023 juga meningkat 1,11 poin dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Pada Maret 2022, TPK hotel bintang di Indonesia sebesar 45,15%.
TPK hotel bintang pada Maret 2023 juga lebih tinggi dari Maret 2021 yang sebesar 36,07%. TPK hotel bintang RI pada bulan ketiga pertama tahun ini juga lebih tinggi dibandingkan bulan pertama pandemi Covid-19 melanda Tanah Air, yaitu sebesar 32,24% pada Maret 2020.
Kalimantan Timur merupakan provinsi dengan TPK hotel bintang tertinggi nasional pada Maret 2023, yakni mencapai 57,44%. Kemudian, posisinya diikuti oleh DKI Jakarta sebesar 53,37% dan Kalimantan Utara sebesar 52,95%, sedangkan TPK hotel bintang terendah di Sulawesi Barat 25,74%.
Berbeda dengan hotel bintang, TPK hotel nonbintang pada Maret 2023 yang mencapai 21,26% justru turun 1,41 poin jika dibandingkan Februari 2023. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, TPK hotel nonbintang juga mengalami penurunan 0,80 poin bila dibandingkan dengan Maret 2022.
TPK hotel nonbintang Kalimantan Utara tertinggi sebesar 34,79%, diikuti DKI Jakarta 33,89%, dan Kepulauan Riau 30,87%, sedangkan terendah di Nusa Tenggara Timur 10,58%.
(Baca: Tak Hanya Kunjungan Turis Asing, Tingkat Hunian Hotel Bintang di Indonesia Juga Naik pada Februari 2023)