Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pasar tanpa bangunan di Kota Bandar Lampung pada tahun 2024 sebanyak 70 Unit. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 14.75% atau bertambah 9 Unit. Terlihat pertumbuhan positif dari tahun ke tahun, dengan sedikit fluktuasi. Fluktuasi ini ditandai dengan penurunan turun 10% pada tahun 2019, kemudian kembali meningkat pada tahun-tahun berikutnya. Peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2020 dengan pertumbuhan 22.22%.
Secara historis, perkembangan jumlah pasar tanpa bangunan di Kota Bandar Lampung dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren positif. Jika dibandingkan dengan rata-rata tiga tahun sebelumnya (2021-2023), pertumbuhan tahun 2024 lebih baik. Rata-rata pertumbuhan tiga tahun sebelumnya adalah 12.63%, sedangkan pertumbuhan tahun 2024 mencapai 14.75%. Dibandingkan lima tahun terakhir, pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2020, sedangkan pertumbuhan terendah terjadi pada tahun 2019.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Mempawah | 2004 - 2024)
Di tingkat Pulau Sumatera, Kota Bandar Lampung menduduki peringkat ke-4 pada tahun 2024. Peringkat ini sama dengan tahun sebelumnya. Jika dilihat dari nilai tahun terakhir, Kota Bandar Lampung memiliki 70 Unit pasar tanpa bangunan, berada di atas rata-rata provinsi lain di Sumatera. Secara nasional, Kota Bandar Lampung berada di peringkat ke-18, menunjukkan posisinya yang cukup baik dalam penyediaan fasilitas pasar tanpa bangunan.
Kenaikan tertinggi dalam data historis terjadi pada tahun 2020 dengan pertumbuhan 22.22%, sementara penurunan terendah terjadi pada tahun 2019 turun 10%. Anomali terjadi pada tahun 2019, di mana terjadi penurunan yang signifikan. Namun, jika dibandingkan dengan kondisi lima tahun terakhir, penurunan ini hanya bersifat sementara, karena pada tahun-tahun berikutnya terjadi peningkatan yang cukup tinggi.
Berikut perbandingan dengan kabupaten/kota lain:
Kota Surabaya
Kota Surabaya menempati peringkat ke-9 di Pulau Jawa dengan nilai tahun terakhir sebesar 68 Unit. Meskipun nilai ini lebih rendah dibandingkan Kota Bandar Lampung, pertumbuhan di Surabaya cukup tinggi yaitu 44.68%. Peringkat Surabaya secara nasional adalah 21, menunjukkan bahwa Surabaya juga memiliki perhatian yang besar terhadap penyediaan fasilitas pasar tanpa bangunan. Rata-rata pertumbuhan pasar tanpa bangunan di Kota Surabaya adalah 44.68%, hal ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan Besar untuk Rokok dan Tembakau di Kab. Kepulauan Aru 2018 - 2024)
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hilir menduduki peringkat ke-2 di Pulau Sumatera dengan nilai tahun terakhir sebesar 78 Unit. Posisi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Indragiri Hilir memiliki jumlah pasar tanpa bangunan yang cukup banyak dibandingkan daerah lain di Sumatera. Pertumbuhan pasar tanpa bangunan di Kabupaten Indragiri Hilir mencapai 18.18%, mengindikasikan adanya peningkatan fasilitas pasar tanpa bangunan. Secara nasional, Kabupaten Indragiri Hilir menempati peringkat ke-16.
Kabupaten Ogan Ilir
Kabupaten Ogan Ilir berada di peringkat ke-3 di Pulau Sumatera dengan nilai tahun terakhir sebesar 73 Unit. Kabupaten ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam penyediaan pasar tanpa bangunan, yaitu sebesar 25.86%. Secara nasional, Kabupaten Ogan Ilir menempati peringkat ke-17. Pertumbuhan yang cukup tinggi di Ogan Ilir menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas perdagangan tradisional.
Kabupaten Langkat
Kabupaten Langkat menduduki peringkat ke-4 di Pulau Sumatera dengan nilai tahun terakhir sebesar 70 Unit. Pertumbuhan pasar tanpa bangunan di Kabupaten Langkat cukup tinggi, yaitu 37.25%. Secara nasional, Kabupaten Langkat menempati peringkat ke-18. Nilai dan peringkat yang sama dengan Kota Bandar Lampung ini menunjukkan bahwa Kabupaten Langkat juga memiliki perhatian yang sama terhadap penyediaan fasilitas pasar tradisional.
Kabupaten Kapuas
Kabupaten Kapuas menempati peringkat ke-4 di Pulau Kalimantan dengan nilai tahun terakhir sebesar 69 Unit. Pertumbuhan pasar tanpa bangunan di Kabupaten Kapuas hanya sebesar 4.55%, yang merupakan angka pertumbuhan terendah dibandingkan dengan daerah lain yang disebutkan. Secara nasional, Kabupaten Kapuas menempati peringkat ke-20. Meskipun pertumbuhannya tidak terlalu tinggi, Kabupaten Kapuas tetap menunjukkan adanya upaya dalam meningkatkan fasilitas pasar tanpa bangunan.
Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Muara Enim menempati peringkat ke-6 di Pulau Sumatera dengan nilai tahun terakhir sebesar 68 Unit. Pertumbuhan pasar tanpa bangunan di Kabupaten Muara Enim sangat tinggi, mencapai 44.68%. Secara nasional, Kabupaten Muara Enim menempati peringkat ke-21. Tingginya pertumbuhan di Muara Enim menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas perdagangan tradisional.