Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, Indonesia sudah terbebas dari zona merah alias kabupaten/kota yang memiliki tingkat kerawanan virus corona tinggi pada 13-19 September 2021. Jumlah itu berkurang dari pekan sebelumnya yang memiliki satu zona merah, yakni di Kota Banda Aceh.
Sementara, kabupaten/kota yang masuk zona oranye berkurang 58 menjadi 31 daerah. Sepekan sebelumnya, kabupaten/kota yang memiliki tingkat kerawanan corona sedang mencapai 89 daerah.
Sebaliknya, kabupaten/kota yang masuk zona kuning bertambah 58 menjadi 481 daerah. Sebelumnya terdapat 423 kabupaten/kota yang masuk zona kuning pada 13-19 September 2021, .
Adapun kabupaten/kota yang masuk zona hijau karena tak memiliki kasus baru bertambah menjadi dua daerah. Sementara, nihil kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona hijau karena tak terdampak corona.
Pemerintah mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M guna menekan laju penularan corona. Protokol tersebut terdiri dari memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun.
(Baca: PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Tak Ada Daerah Berstatus Level 4)