Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat PDRB ADHB Sektor Industri Makanan dan Minuman Sulawesi Selatan pada tahun 2024 mencapai Rp 52.84 triliun. Nilai ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 9.28% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan rata-rata pertumbuhan lima tahun terakhir (2019-2023) yaitu sebesar 9.63%. Namun, nilai PDRB tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan nilai rata-rata PDRB lima tahun terakhir (2019-2023) yang berada di angka Rp 42.98 triliun.
Pertumbuhan tertinggi dalam lima tahun terakhir terjadi pada tahun 2020 sebesar 18.17%, sementara pertumbuhan terendah terjadi pada tahun 2021 dengan kontraksi turun 0.9%. Terjadi anomali pada tahun 2021, di mana terjadi penurunan nilai PDRB. Namun, secara keseluruhan, sektor ini menunjukkan tren pertumbuhan positif selama periode 2010-2024.
(Baca: Jumlah Rumah Tangga di Bengkulu | 2024)
Secara regional di Pulau Sulawesi, Sulawesi Selatan menduduki peringkat pertama dalam kontribusi PDRB Industri Makanan dan Minuman pada tahun 2024. Peringkat ini konsisten dipertahankan selama lima tahun terakhir. Secara nasional, Sulawesi Selatan berada di peringkat ke-8.
Kenaikan nilai PDRB tertinggi secara absolut terjadi pada tahun 2022 sebesar Rp 6.25 triliun, sedangkan kenaikan terendah terjadi pada tahun 2018 sebesar Rp 1.34 triliun. Data ini menunjukkan fluktuasi pertumbuhan yang dipengaruhi berbagai faktor ekonomi.
Dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir (2021-2023) sebesar Rp 44.82 triliun, PDRB Industri Makanan dan Minuman Sulawesi Selatan pada tahun 2024 mengalami kenaikan signifikan. Pertumbuhan ini menandakan bahwa sektor ini tetap menjadi kontributor penting bagi perekonomian Sulawesi Selatan.
Sumatera Utara
Sumatera Utara menempati peringkat ke-5 secara nasional dengan nilai PDRB Industri Makanan dan Minuman sebesar Rp 160.59 triliun. Angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 8.89% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut mengindikasikan sektor ini memiliki peran signifikan dalam perekonomian daerah Sumatera Utara. Sementara itu, posisinya di Pulau Sumatera berada di urutan kedua setelah Provinsi Lampung.
(Baca: PDRB ADHB Sektor Pergudangan dan Jasa Penunjang Angkutan; Pos dan Kurir di Nusa Tenggara Timur | 2024)
Lampung
Dengan nilai PDRB Industri Makanan dan Minuman mencapai Rp 78.11 triliun, Lampung menduduki peringkat ke-6 secara nasional. Pertumbuhan yang sangat signifikan sebesar 16.48% dibandingkan tahun sebelumnya, menjadikan Lampung sebagai salah satu motor penggerak ekonomi di Pulau Sumatera. Lampung menempati ranking ketiga untuk kontribusi PDRB Industri Makanan dan Minuman di pulau tersebut.
Sumatera Selatan
Sumatera Selatan mencatatkan nilai PDRB Industri Makanan dan Minuman sebesar Rp 62.76 triliun dan menduduki peringkat ke-7 secara nasional. Pertumbuhan sebesar 9.92% dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan kontribusi yang cukup stabil dari sektor ini terhadap perekonomian daerah. Di Pulau Sumatera, Sumatera Selatan menempati urutan keempat dalam hal kontribusi PDRB Industri Makanan dan Minuman.
Kalimantan Barat
Kalimantan Barat berada di peringkat ke-9 secara nasional dengan nilai PDRB Industri Makanan dan Minuman sebesar Rp 38.92 triliun. Pertumbuhan sebesar 10.41% dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan bahwa sektor ini memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan. Untuk wilayah Pulau Kalimantan, Kalimantan Barat menjadi kontributor tertinggi untuk sektor industri makanan dan minuman.
Banten
Provinsi Banten mencatatkan nilai PDRB Industri Makanan dan Minuman sebesar Rp 36.86 triliun dan berada di peringkat ke-10 secara nasional. Pertumbuhan sebesar 9.45% dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan bahwa sektor ini memberikan kontribusi yang konsisten terhadap perekonomian daerah. Di Pulau Jawa, Banten menempati posisi keempat dalam kontribusi PDRB Industri Makanan dan Minuman.
DKI Jakarta
DKI Jakarta menduduki peringkat ke-11 secara nasional dengan nilai PDRB Industri Makanan dan Minuman sebesar Rp 33.74 triliun. Pertumbuhan sebesar 10.68% dibandingkan tahun sebelumnya menandakan sektor ini masih memiliki peran penting dalam struktur ekonomi Jakarta. Di Pulau Jawa, DKI Jakarta menempati urutan kelima dalam kontribusi PDRB Industri Makanan dan Minuman.