Laporan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, ada 4.467 Rukun Tetangga (RT) yang masuk zona rawan virus corona Covid-19 di DKI Jakarta pada periode 29 Agustus sampai 4 September 2022. Rinciannya, sebanyak 8 RT zona merah, 161 RT zona oranye, dan 4.298 RT zona kuning.
Jakarta Barat mendominasi RT yang masuk zona rawan Covid-19 di Ibu Kota, yakni sebanyak 1.106 RT. Sebanyak 1 RT zona merah, 69 RT zona oranye, dan 1.036 zona kuning di wilayah tersebut.
Berikutnya, Jakarta Selatan memiliki 1.071 RT yang masuk zona rawan Covid-19. Rinciannya, 1 RT zona merah, 22 RT zona oranye, dan 1.048 RT zona kuning.
Kemudian, Jakarta Timur memiliki 842 RT yang berada di zona rawan Covid-19 dengan total 1 RT zona merah, 11 RT zona oranye, dan 830 RT zona kuning.
Lalu, Jakarta Utara tercatat memiliki 840 RT yang berada di zona rawan Covid-19, yakni 4 RT zona merah, 53 RT zona oranye, dan 783 RT zona kuning. Selanjutnya, Jakarta Pusat memiliki 607 RT yang berada di zona rawan Covid-19, yakni 1 RT zona merah, 6 RT zona oranye, dan 600 RT zona kuning. Sementara itu, Kepulauan Seribu hanya memiliki zona kuning yakni sebanyak 1 RT.
Meskipun kasus Covid-19 di DKI Jakarta sudah menurun, provinsi ini masih merupakan salah satu penyumbang kasus Covid-19 terbanyak nasional. Jumlahnya mencapai 1,39 juta kasus atau sekitar 21,9% dari total Covid-19 nasional yang sebanyak 6,37 juta kasus.
Oleh karena itu, masyarakat tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, masyarakat juga diimbau mengikuti vaksinasi booster untuk mencegah tingkat keparahan infeksi dan kematian akibat Covid-19.
(Baca: Bukan DKI Jakarta, Provinsi Ini Punya Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak Nasional)