Pada 2017, berdasarkan data Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Ristek Dikti), jumlah unit perguruan tinggi yang terdaftar mencapai 4.504 unit. Angka ini didominasi oleh perguruan tinggi swasta (PTS) yang mencapai 3.136 unit. Sedangkan perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi unit paling sedikit, yakni 122 unit. Sisanya adalah perguruan tinggi agama dan perguruan tinggi di bawah kementerian atau lembaga negara dengan sistem kedinasan.
Namun demikian, jumlah ini masih tak sebanding dengan angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi di Tanah Air. APK Indonesia berada di kisaran 31,5 persen. Kondisi ini membuat banyak PTS yang mempunyai mahasiswa kurang dari 500 dan membuat kondisi PTS tersebut tak sehat. Disisi lain, tingginya minat calon mahasiswa pada PTN yang notabene menghadirkan kuliah dengan biaya lebih terjangkau masih belum mampu tertampung seluruhnya karena minimnya perguruan tinggi negeri.