Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai PDRB Pengeluaran Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) Sulawesi Barat tahun 2025 dengan harga konstan 2010 sebesar 9949,83 Rp juta. Sepanjang periode 2010 sampai 2025, nilai PMTB daerah ini menunjukkan tren naik secara keseluruhan dengan pertumbuhan rata-rata tahunan sebesar 5,51 persen. Pada tahun 2025 terjadi penurunan sedikit sebesar 0,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih nilai sebesar 96,38 Rp juta. Selama 16 tahun periode pencatatan, tercatat 12 periode pertumbuhan positif dan 3 periode penurunan nilai.
(Baca: Harga Kopi Kontrak Tiga Bulan - US Coffee C Futures Naik Menuju Level 326.75 Pound (Rabu, 15 Juli 2026))
Puncak nilai PMTB Sulawesi Barat tercatat pada tahun 2024 dengan nilai 10046,21 Rp juta, sedangkan nilai terendah berada pada awal periode pencatatan tahun 2010. Kenaikan tertinggi sepanjang sejarah terjadi pada tahun 2011 dengan pertumbuhan 14,83 persen, sementara penurunan terdalam terjadi pada tahun 2020 turun 8,51 persen. Rata-rata pertumbuhan 5 tahun terakhir mencapai 2,51 persen, lebih baik dibanding rata-rata pertumbuhan 3 tahun terakhir yang hanya tercatat 1,74 persen.
Pada tahun 2025, Sulawesi Barat menempati peringkat ke-6 dari seluruh provinsi di wilayah Pulau Sulawesi, dan peringkat ke-33 secara nasional. Lima tahun sebelumnya, daerah ini secara konsisten berada di peringkat ke-5 wilayah Sulawesi sebelum turun satu peringkat pada pencatatan akhir tahun 2025. Secara nasional, peringkat Sulawesi Barat berfluktuasi di kisaran peringkat 32 sampai 33 selama 5 tahun terakhir tanpa perubahan peringkat yang signifikan.
Dibandingkan provinsi lain dalam data perbandingan, nilai PMTB Sulawesi Barat tahun 2025 berada di atas Gorontalo dan Papua Barat, namun masih berada di bawah Kepulauan Bangka Belitung dan Maluku. Sementara itu pertumbuhan tahun 2025 Sulawesi Barat turun 0,96 persen lebih buruk dibanding Maluku yang tumbuh 0,92 persen dan Gorontalo yang tumbuh 5,68 persen, namun sedikit lebih baik dibanding penurunan Papua Barat turun 1,87 persen.
Kep. Bangka Belitung
Kepulauan Bangka Belitung mencatat nilai PMTB tahun terakhir sebesar 12871,76 Rp juta, menempati peringkat ke-30 secara nasional dan peringkat ke-10 di wilayah Pulau Sumatera. Daerah ini mengalami penurunan sedikit sebesar 0,34 persen pada tahun terakhir, dengan selisih nilai sebesar 44,53 Rp juta dibandingkan periode sebelumnya. Nilai PMTB daerah ini secara konsisten lebih tinggi dibandingkan Sulawesi Barat sepanjang periode pencatatan, dengan selisih nilai mencapai lebih dari 2900 Rp juta pada pencatatan tahun 2025.
(Baca: Statistik Garis Kemiskinan Non Makanan Periode 2015-2025)
Maluku
Provinsi Maluku mencatatkan nilai PMTB tahun terakhir sebesar 10578,07 Rp juta, berada di peringkat ke-31 nasional dan peringkat ke-2 di wilayah kepulauan Maluku. Pada periode terakhir, daerah ini mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 0,92 persen, menjadi salah satu provinsi yang masih mencatatkan pertumbuhan positif pada tahun yang sama dengan penurunan yang dialami Sulawesi Barat. Nilai PMTB Maluku sekitar 628 Rp juta lebih tinggi dibandingkan nilai yang dicatatkan Sulawesi Barat tahun 2025.
Gorontalo
Gorontalo tercatat memiliki nilai PMTB tahun terakhir sebesar 10056,99 Rp juta, menempati peringkat ke-32 secara nasional dan peringkat ke-5 di wilayah Pulau Sulawesi. Daerah ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,68 persen pada periode terakhir, menjadi pertumbuhan tertinggi diantara seluruh provinsi dalam daftar perbandingan. Peringkat Gorontalo satu tingkat di atas Sulawesi Barat di wilayah Pulau Sulawesi, dengan selisih nilai hanya sekitar 107 Rp juta pada pencatatan tahun 2025.
Papua Barat
Papua Barat mencatatkan nilai PMTB tahun terakhir sebesar 4942,98 Rp juta, berada pada peringkat ke-34 atau peringkat paling bawah secara nasional dan peringkat ke-2 di wilayah Pulau Papua. Daerah ini mengalami penurunan sebesar 1,87 persen pada periode terakhir, penurunan yang lebih dalam dibandingkan yang dialami Sulawesi Barat. Nilai PMTB Papua Barat kurang dari separuh nilai yang dicatatkan oleh Sulawesi Barat pada tahun pencatatan yang sama.