Angka Partisipasi Kasar (APK) di perguruan tinggi suatu negara sangat penting guna bersaing di tengah globalisasi. Sayangnya, APK perguruan tinggi di Indonesia masih tergolong rendah.
Capaian APK pendidikan tinggi di Indonesia ini masih tertinggal dibanding sejumlah negara tetangga. Sesuai data Bank Dunia tahun 2020, APK pendidikan tinggi di Singapura mencapai 91 persen, Thailand 49 persen, dan Malaysia 43 persen.
Berdasarkan provinsi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Provinsi DI Yogyakarta mempunyai capaian APK perguruan tinggi tertinggi. APK pendidikan tingginya hampir 75 persen. Disusul oleh Maluku dan Sulawesi Tenggara dengan APK mencapai 48.36 persen dan 44.77 persen.
Tercatat ada 15 provinsi atau 44,12 persen yang capaian APK perguruan tingginya di bawah capaian nasional. Termasuk tiga provinsi besar di Pulau Jawa yang fasilitas pendidikan tingginya terbilang memadai ketimbang kawasan timur Indonesia.
Jawa Timur, hanya 29,96 persen penduduk usia 19-23 tahun yang sedang mengenyam pendidikan tinggi, sedangkan di Jawa Barat 25,83 persen, dan Jawa Tengah 23,86 persen. APK ketiga provinsi itu bahkan lebih rendah dari Banten yang mencapai 32.51 persen.
Masih rendahnya angka partisipasi penduduk untuk melanjutkan jenjang pendidikan tinggi tersebut menjadi ”pekerjaan rumah” pemerintah dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
(baca: Ini Provinsi dengan Angka Partisipasi di Perguruan Tinggi Terendah Nasional 2021)