Laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan, jumlah kasus Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) di Indonesia mencapai 9.901 kasus pada 2022.
Dari jumlah tersebut, pengidap AIDS di Indonesia terbanyak dari kelompok usia milenial.
Pada kelompok usia 30-39 tahun, jumlah pengidap AIDS nasional terdapat sebanyak 3.125 kasus pada tahun lalu. Jumlah ini setara 31,56% dari total kasus AIDS di Indonesia pada 2022.
Berikutnya, pada kelompok usia 20-29 tahun, jumlah pengidap AIDS di Tanah Air ada sebanyak 2.990 kasus. Kemudian, posisinya disusul oleh kelompok usia 40-49 tahun dengan 1.959 kasus pengidap AIDS.
Lalu, pengidap AIDS pada kelompok usia 50-59 tahun terdapat sebanyak 1.025 kasus. Diikuti oleh kelompok usia 60 tahun ke atas sebanyak 278 kasus.
Selanjutnya, pengidap AIDS di Indonesia pada kelompok usia remaja atau 15-19 tahun sebanyak 288 kasus. Disusul oleh kelompok usia 5-14 tahun sebanyak 115 kasus.
Ada pula pengidap AIDS pada usia balita. Di antaranya pada kelompok usia 1-4 tahun sebanyak 76 kasus, sedangkan di bawah usia 1 tahun 16 kasus.
Laporan tersebut juga menunjukkan, mayoritas pengidap AIDS di Indonesia tertular virus Human Immunodeficiency Virus (HIV) melalui hubungan heteroseksual yaitu sebanyak 5.177 kasus pada 2022.
Penularan diikuti oleh hubungan homoseksual (3.394 kasus), hubungan biseksual (189 kasus), transfusi perinatal (157 kasus), alat suntik tidak steril (81 kasus), dan transfusi darah (16 kasus).
Sisanya, ada penularan AIDS melalui faktor risiko lainnya (78 kasus) dan tidak diketahui penularannya (809 kasus).
(Baca: Laki-laki Mendominasi Jumlah Kasus HIV dan AIDS di Indonesia pada 2022)