Pemerintah mewajibkan masyarakat setidaknya melakukan tes usap antigen Covid-19 ketika libur Natal dan akhir tahun 2020 lalu. Sebagian masyarakat mendukung kebijakan tersebut guna menekan laju penularan Covid-19.
Dalam survei Jakpat, 67,9% responden setuju bahwa pemerintah mengharuskan tes Covid-19 untuk bepergian. Hal itu melindungi publik dan mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2. Sebaliknya, 22,5% responden tak mendukung kebijakan tersebut sebab tes usap antigen, bahkan PCR dinilai mahal. Selain itu, 8% responden lainnya juga menolak kebijakan pemerintah sebab regulasi yang dikeluarkan amat tiba-tiba.
Akibat kebijakan wajib tes usap antigen Covid-19, lebih dari setengah responden yang berencana berlibur terpaksa membatalkan rencana bepergian luar kota. Hanya sekitar seperempat responden yang memilih melanjutkan rencananya, sesuai dengan kebijakan yang berlaku.