Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk pengangguran di perkotaan Provinsi Maluku Utara pada tahun 2024 sebanyak 10.545 Rupiah. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 4,85 persen atau 537 Rupiah. Meski demikian, jumlah ini masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir (2021-2023) sebesar 10.033 Rupiah. Jika dibandingkan dengan kondisi lima tahun terakhir, angka pengangguran perkotaan di Maluku Utara cenderung fluktuatif, dengan kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2022 sebesar 33,14 persen atau 2.703 Rupiah dan penurunan terendah pada tahun 2021 sebesar 31,09 persen atau 3.681 Rupiah.
Secara historis, angka pengangguran perkotaan di Maluku Utara menunjukkan dinamika yang menarik. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2022, setelah sebelumnya mengalami penurunan signifikan pada tahun 2021. Hal ini menunjukkan adanya anomali, di mana kondisi ekonomi dan lapangan kerja di perkotaan Maluku Utara mengalami perubahan yang cukup drastis dalam waktu singkat. Anomali ini bisa jadi disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan kebijakan ekonomi, investasi, atau bahkan dampak pandemi Covid-19.
(Baca: Harga Komoditas Nikel untuk Kontrak 3 Bulan ke Depan Naik Menuju Level US$14.890 /Ton (Selasa, 25 November 2025))
Pada tahun 2024, Maluku Utara menempati peringkat ke-2 di antara provinsi-provinsi di Pulau Maluku dalam hal jumlah penduduk pengangguran di perkotaan. Peringkat ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya dalam lima tahun terakhir. Secara nasional, Maluku Utara berada di peringkat ke-34. Dibandingkan provinsi lain di Pulau Maluku, jumlah pengangguran di perkotaan Maluku Utara masih relatif tinggi.
Berdasarkan data perbandingan, terlihat bahwa angka pengangguran perkotaan di Maluku Utara berada di tengah-tengah dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Beberapa provinsi di pulau lain memiliki angka pengangguran yang lebih tinggi, sementara yang lain lebih rendah. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi pengangguran di perkotaan Maluku Utara tidak terlalu ekstrem, namun tetap perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Secara keseluruhan, data menunjukkan bahwa jumlah penduduk pengangguran di perkotaan Maluku Utara pada tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, namun masih lebih tinggi dari rata-rata tiga tahun terakhir. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah daerah untuk menekan angka pengangguran mulai membuahkan hasil, namun masih perlu ditingkatkan agar bisa mencapai target yang lebih baik.
Papua Tengah
Papua Tengah menunjukkan angka pengangguran perkotaan yang cukup tinggi, yaitu 12.297 Rupiah. Meskipun demikian, provinsi ini menduduki peringkat ke-3 di antara provinsi-provinsi di Pulau Papua. Dibandingkan tahun sebelumnya, tidak ada data perbandingan tersedia. Hal ini mengindikasikan tantangan yang signifikan dalam menciptakan lapangan kerja di wilayah perkotaan Papua Tengah.
(Baca: Harga Gandum Kontrak Tiga Bulan - US Wheat Futures Pagi Hari Diperdagangkan 537,4 Bushel (Rabu, 26 November 2025))
Gorontalo
Dengan nilai 12.095 Rupiah, Gorontalo menduduki peringkat ke-5 di Pulau Sulawesi. Provinsi ini mencatatkan penurunan sebesar 2,16 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam penyerapan tenaga kerja di perkotaan Gorontalo.
Kalimantan Utara
Kalimantan Utara mencatatkan angka pengangguran perkotaan sebesar 10.585 Rupiah, menempatkannya di posisi ke-5 di Pulau Kalimantan. Terjadi penurunan sebesar 4,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan bahwa upaya penciptaan lapangan kerja di Kalimantan Utara mulai membuahkan hasil yang positif.
Sulawesi Barat
Sulawesi Barat menunjukkan angka pengangguran perkotaan sebesar 6.176 Rupiah, menempatkannya di peringkat ke-6 di Pulau Sulawesi. Provinsi ini mengalami penurunan signifikan sebesar 9,46 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini menjadikan Sulawesi Barat sebagai salah satu provinsi dengan kinerja terbaik dalam menekan angka pengangguran di perkotaan.
Papua Pegunungan
Papua Pegunungan memiliki angka pengangguran perkotaan sebesar 5.854 Rupiah. Provinsi ini menduduki peringkat ke-4 di Pulau Papua. Meskipun tidak ada data perbandingan dengan tahun sebelumnya, angka ini menunjukkan bahwa tantangan pengangguran di perkotaan Papua Pegunungan perlu mendapatkan perhatian serius.