Laporan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) mencatat, pada tahun 2021 sebanyak 24,4% atau 1 dari 4 anak balita Indonesia mengalami stunting.
Menurut Kementerian Kesehatan, stunting adalah kondisi di mana anak mengalami gangguan pertumbuhan, sehingga tinggi badan anak tidak sesuai dengan rata-rata anak seusianya. Kondisi ini terjadi akibat masalah gizi kronis atau kekurangan asupan gizi dalam waktu yang lama.
Adapun Nusa Tenggara Timur (NTT) tercatat sebagai provinsi dengan angka stunting tertinggi nasional pada 2021. SSGI mencatat sebanyak 37,8% atau 1 dari 3 anak balita di NTT mengalami stunting.
Provinsi dengan angka stunting tertinggi berikutnya adalah Sulawesi Barat, yakni sebesar 33,8%. Diikuti Aceh 33,2%, Nusa Tenggara Barat (NTB) 31,4%, dan Sulawesi Tenggara 30,2%.
Setelahnya ada Kalimantan Selatan dengan angka stunting mencapai 30%. Lalu Kalimantan Barat 29,8%, Sulawesi Tengah 29,7%, serta Papua dan Gorontalo masing-masing 29,5% dan 29%.
Berikut rincian lengkap angka stunting di seluruh provinsi Indonesia menurut SSGI 2021:
- Nusa Tenggara Timur 37,80%
- Sulawesi Barat 33,80%
- Aceh 33,20%
- Nusa Tenggara Barat 31,40%
- Sulawesi Tenggara 30,20%
- Kalimantan Selatan 30,00%
- Kalimantan Barat 29,80%
- Sulawesi Tengah 29,70%
- Papua 29,50%
- Gorontalo 29,00%
- Maluku 28,70%
- Kalimantan Utara 27,50%
- Maluku Utara 27,50%
- Kalimantan Tengah 27,40%
- Sulawesi Selatan 27,40%
- Papua Barat 26,20%
- Sumatera Utara 25,80%
- Sumatera Selatan 24,80%
- Jawa Barat 24,50%
- Banten 24,50%
- Indonesia 24,40%
- Jawa Timur 23,50%
- Sumatera Barat 23,30%
- Kalimantan Timur 22,80%
- Jambi 22,40%
- Riau 22,30%
- Bengkulu 22,10%
- Sulawesi Utara 21,60%
- Jawa Tengah 20,90%
- Kep, Bangka Belitung 18,60%
- Lampung 18,50%
- Kepulauan Riau 17,60%
- DI Yogyakarta 17,30%
- DKI Jakarta 16,80%
- Bali 10,90%
(Baca: 1 dari 5 Balita di Jakarta Utara Mengalami Stunting pada 2021)