Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Indonesia sebesar 53,02% pada Oktober 2023.
Angka itu naik tipis 0,71% poin dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Oktober 2022, TPK hotel berbintang di dalam negeri tercatat sebesar 52,31%.
Meski demikian, TPK hotel berbintang di Indonesia pada Oktober 2023 tidak berubah dibanding bulan sebelumnya.
Berdasarkan wilayahnya, Kalimantan Timur menjadi provinsi dengan TPK hotel berbintang paling tinggi, yakni 62,39%. Lalu, posisinya diikuti Jambi dan Sulawesi Tengah dengan TPK hotel bintang masing-masing sebesar 60,63% dan 60,46%.
Di sisi lain, Aceh dan Kepulauan Bangka Belitung sama-sama menjadi provinsi dengan TPK hotel berbintang paling rendah pada Oktober 2023, yaitu hanya 33,67%. Di atasnya, ada Papua dengan TPK hotel bintang sebesar 35,68%.
Begitu pula dengan TPK hotel nonbintang yang naik tipis 0,4% poin pada Oktober 2023 menjadi 24,81%.
Namun, capaian hotel nonbintang itu lebih turun tipis 0,01% poin bila dibandingkan Oktober tahun lalu.
DKI Jakarta merupakan provinsi dengan TPK hotel nonbintang tertinggi pada Oktober 2023 yang mencapai 43,43%, diikuti Bali 36,21%, dan Kepulauan Riau 35,67%.
Sementara, TPK hotel nonbintang terendah tercatat di Gorontalo yang hanya mencapai 14,37%. Posisinya diikuti oleh Sumatera Barat dan Maluku dengan TPK hotel nonbintang masing-masing 15,63% dan 16,06%.
(Baca: Transaksi Online Travel Asia Tenggara 2023 Masih di Bawah Level Pra-Pandemi)