Tingkat kepositifan (positivity rate) virus corona Covid-19 di Indonesia masih berfluktuasi sepanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga PPKM level 4. Angkanya masih berkisar 22,8% hingga 33,4% pada 3-28 Juli 2021.
Tingkat kepositifan corona selama 26 hari tersebut pun masih tergolong tinggi. Sebab, persentasenya masih di atas ambang batas yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5%.
Tingginya tingkat kepositifan menunjukkan jumlah orang yang dites corona masih rendah. Tes rata-rata hanya dilakukan terhadap 147.944 orang per hari sejak 3-28 Juli 2021. Jumlah itu jauh di bawah target yang ditetapkan pemerintah sebesar 410 ribu orang per hari di Jawa-Bali.
Jika kondisi ini terus berlanjut, maka akan semakin banyak kasus corona yang tak terdeteksi di tengah masyarakat. Hal tersebut pun akan semakin menyulitkan proses penanganan corona di tanah air.
(Baca: Tingkat Kepositifan Covid-19 Masih Tinggi selama PPKM Darurat)
Atas dasar itu, tingkat kepositifan corona harus semakin diturunkan dengan menambah jumlah orang yang diperiksa. Selain itu, pemerintah harus mengoptimalkan upaya pelacakan kontak erat dan perawatan pasien terinfeksi corona.
Di samping itu, masyarakat diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Masyarakat pun diharapkan menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.