Menurut data Air Quality Index (AQI), pada Jumat pagi (17/6/2022) kualitas udara Jakarta menjadi yang terburuk kedua di dunia dengan skor sebesar 166.
Menurut data AQI kandungan polutan PM2.5 di udara Jakarta pada pagi hari ini mencapai 97 µg/m3. Angka tersebut nyaris 20 kali lipat lebih tinggi dari batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 5 µg/m3.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk peringkat pertama pada pagi hari ini adalah Kota Johannesburg, Afrika Selatan, dengan skor AQI sebesar 195.
Kemudian di peringkat terburuk ketiga ada Kota Dubai, Uni Emirat Arab, dengan skor 161.
WHO memperkirakan setiap tahunnya ada 7 juta kematian dini di seluruh dunia yang terkait dengan masalah polusi udara.
Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), polusi udara dapat menimbulkan gangguan kesehatan langsung berupa iritasi mata, iritasi hidung dan tenggorokan, sakit kepala, mual dan nyeri otot, asma, hipersensitivitas pneumonia, serta flu.
Sedangkan gangguan kesehatan tidak langsung dampaknya bisa terjadi beberapa tahun setelah terpapar polusi, antara lain penyakit paru, penyakit jantung, dan kanker.
Dalam situs resminya, Kemenkes juga menyatakan usia penduduk Indonesia rata-rata berkurang 1,2 tahun akibat konsentrasi partikel debu halus di udara.
(Baca juga: Indonesia, Negara dengan Kualitas Udara Terburuk di Asia Tenggara)