Seiring pertumbuhan jumlah penduduk, kebutuhan layanan kesehatan semakin meningkat. Keberadaan Rumah Sakit (RS) sangat penting untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah RS di seluruh Indonesia sebanyak 2.813 unit hingga akhir 2018. Jumlah tersebut terdiri atas 2.269 RS Umum dan 544 RS khusus. Sebagai informasi, jumlah rumah sakit pada 2010 baru mencapai 1.632 unit.
Adapun jumlah RS terbanyak berada di Jawa Timur, yakni mencapai 381 RS yang terdiri atas 293 RS umum dan 88 RS Khusus. Terbanyak kedua berada di Jawa Barat, yaitu 350 RS yang terdiri atas 285 RS Umum dan 65 RS Khusus.
Sementara provinsi Papua Barat, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara memiliki RS paling sedikit seperti terlihat pada grafik. Provinsi-provinsi baru hasil pemekaran tersebut memiliki RS kurang dari 20 unit.