Awal 2019, Fasilitas Kesehatan BPJS Hampir Mencapai 28 Ribu Unit

Layanan konsumen & Kesehatan
07/01/2019 13:56 WIB
Fasilitas Kesehatan Rujukan dan Lanjutan (1 Jan 2019)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Mulai 1 Januari 2019 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mewajibkan sertifikasi akreditasi bagi rumah sakit yang ingin bekerja sama menjadi fasilitas kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan yang tertuang dalam Surat Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01/Menkes/768/2018.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan fasilitas kesehatan telah mencapai 27.989 unit per 1 Januari 2019. Jumlah tersebut terdiri atas 23.827 unit fasilitas tingkat pertama (rujukan) dan 4.162 unit tingkat lanjutan.

Puskesmas merupakan fasilitas tingkat pertama yang terbanyak, yakni mencapai 9.931 unit lalu diikuti Klinik pratama 6.535 unit. Kemudian Dokter Gigi Perorangan 5.338 unit, Dokter Gigi 1.997 unit dan Rumah Sakit (RS) Kelas D Pratama. Sementara untuk tingkat lanjutan, terbanyak adalah RS, yaitu mencapai 2.237 unit. Kemudian diikuti Optik dengan 1.062 unit, Apotik PRB dan Kronis 626 unit dan Klinik Utama 237 unit.

Data Populer
Lihat Semua