Menurut data Kementerian Kesehatan yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah dokter di Indonesia mencapai 176.110 orang pada 2022.
Jumlah tersebut merupakan gabungan dari dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis.
Provinsi yang memiliki jumlah dokter terbanyak pada 2022 adalah Jawa Barat, sedangkan paling sedikit di Sulawesi Barat.
Berikut 10 provinsi dengan jumlah dokter terbanyak pada 2022:
- Jawa Barat: 23.973 orang
- Jawa Timur: 23.851 orang
- DKI Jakarta: 23.788 orang
- Jawa Tengah: 18.302 orang
- Sumatra Utara: 9.112 orang
- Banten: 7.712 orang
- Bali: 6.535 orang
- Sulawesi Selatan: 6.360 orang
- DI Yogyakarta: 5.259 orang
- Riau: 4.778 orang
Kemudian ini 10 provinsi dengan jumlah dokter paling sedikit pada 2022:
- Sulawesi Barat: 512 orang
- Kalimantan Utara: 600 orang
- Gorontalo: 648 orang
- Maluku Utara: 690 orang
- Papua Barat: 760 orang
- Kep. Bangka Belitung: 1.011 orang
- Maluku: 1.028 orang
- Bengkulu: 1.066 orang
- Kalimantan Tengah: 1.351 orang
- Sulawesi Tenggara: 1.370 orang
Adapun menurut Taruna Ikrar, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), jumlah dokter di Indonesia masih minim dibanding total jumlah penduduk. Sebarannya juga dinilai masih timpang.
"Sangat terlihat bahwa jumlah dokter dengan densitas sangat tinggi berada di kota-kota besar, tetapi sangat minim di daerah perifer atau perdesaan," kata Taruna dalam artikelnya Mengurai Benang Kusut Dokter Indonesia, dilansir situs resmi KKI (1/7/2022).
"Kondisi ini diperparah kalau melihat keadaan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Ketimpangan distribusi menyebabkan ribuan pulau tidak memiliki dokter seorang pun. Kondisi ini tentu membahayakan keselamatan masyarakat yang berada di daerah tersebut," lanjutnya.
Taruna juga mengungkapkan bahwa Indonesia tak hanya kekurangan dokter umum, tapi juga dokter spesialis dan subspesialis.
"Hal ini disebabkan produksi dokter spesialis sangat rendah dan sangat timpang jika dibanding dengan kebutuhan dan laju pertumbuhan penduduk," kata Taruna.
"Berdasarkan persoalan tersebut, sangat wajar jika semua lembaga terkait memiliki tanggung jawab untuk melakukan aksi ekstraordinari. Kita tidak berada dalam kondisi normal, sehingga wajib melakukan upaya maksimal untuk menggapai ketertinggalan tersebut," lanjutnya.
(Baca: Pemerintah Tambah Kuota Beasiswa Dokter Spesialis sampai 2024)