Jalan merupakan salah satu infrastruktur yang memiliki peran penting bagi perekonomian.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sampai 2020 sekitar 91,27% jalan nasional berada dalam kondisi mantap, turun 1,54 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 92,81%.
Kondisi "mantap" menurut definisi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah jalan dengan kondisi baik dan sedang.
Sementara "jalan nasional" adalah jalan arteri primer, jalan yang menjadi penghubung antar ibu kota provinsi, jalan tol, dan jalan strategis nasional.
(Baca Juga: Ini Pertumbuhan Jalan Tol RI sejak Zaman Soeharto sampai Jokowi)
BPS mencatat total panjang jalan di Indonesia mencapai 548.366 kilometer (km) pada 2020. Panjang jalan tersebut telah bertambah 57,54% dari tahun sebelumnya yang sepanjang 544.474 km.
Panjang jalan nasional tercatat mencapai 47,02 ribu km atau 8,58% dari total panjang jalan pada 2020.
Kemudian jalan yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota mencapai 446.497 km atau sekitar 81,42%.
Sedangkan jalan yang berada di bawah kewenangan provinsi sepanjang 54.845 km atau 10%.
(Baca Juga: Kejar Target Selesai 2024, Ini Rincian Jumlah dan Nilai Proyek Infrastruktur di Jawa)