Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Indonesia pada April 2022 menjadi 34,23%.
Angka tersebut turun 10,92 poin persentase dari TPK hotel berbintang pada Maret 2022 yang menyentuh 45,15%.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel berbintang pada April 2022 juga turun 0,4 poin persentase.
Menurut Kepala BPS Margo Yuwono, penurunan tingkat penghunian kamar ini disebabkan oleh berakhirnya gelaran MotoGP Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Sehingga, itu menyebabkan penurunan TPK yang cukup dalam, khususnya di NTB pada April 2022," ujar Margo dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/6/2022).
BPS mencatat, TPK tertinggi pada April 2022 terjadi di Kalimantan Timur sebesar 51,30 %. Diikuti DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah masing-masing sebesar 45,83% dan 42,64%.
Sementara itu, NTB tercatat sebagai provinsi dengan TPK terendah, yaitu 15,27% pada April 2022.
Sama halnya dengan TPK hotel berbintang, TPK hotel klasifikasi nonbintang juga menunjukkan penurunan pada April 2022 dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 4,66 poin persentase menjadi 17,4%.
Adapun rata-rata lama menginap pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia April 2022 mencapai 1,62 hari, turun 0,10 poin persentase dibandingkan April 2021. Sementara jika dibandingkan bulan sebelumnya, tidak mengalami perubahan.
Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi, yaitu sebesar 2,83 hari dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang sebesar 1,58 hari.
(Baca Juga: Tingkat Hunian Hotel Berbintang Meningkat pada Maret 2022)