Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di Jawa Timur sebesar 1,23 pasien, update data per Minggu, 18 Desember 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 1,11 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: Positivity Rate Tujuh Hari Terakhir di Landak Menjadi yang Tertinggi di Kalimantan Barat (Sabtu, 17 Desember 2022))
Kota kediri berada di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan terbanyak sebesar 7,17 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di kota ini memperlihatkan ada kemajuan dengan adanya penurunan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 9,9 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Sebaliknya untuk kota Mojokerto, data Kementerian Kesehatan memperlihatkan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 6,06 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 2,27 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya kota Blitar. Kota di provinsi Jawa Timur ini mencatatkan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 3,45 pasien per 100 ribu penduduk/minggu
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Penggunaan Rawat Inap Tertinggi Nasional (Jumat, 16 Desember 2022))
Kota Malang dan Blitar berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 2,94 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 1,71 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di 34 provinsi saat ini mulai terlihat turun dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 1,69 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.