Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyebabkan emisi karbon yang berbahaya bagi lingkungan. Merujuk data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), emisi karbon di Indonesia pada 2021 imbas karhutla mencapai 41,4 juta ton Co2e.
Karhutla yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2021 memproduksi emisi karbon yang lebih banyak dibandingkan pada tahun sebelumnya atau meningkat 2,7%. Tercatat, karhutla di Indonesia telah melepas sebanyak 40,2 juta ton CO2e ke udara pada 2020.
Kalimantan Barat menjadi provinsi penghasil emisi karbon dari karhutla terbesar sepanjang 2021, yakni 14,28 juta ton CO2e. Kemudian, posisi kedua disusul oleh Riau dengan besaran 8,6 juta ton CO2e.
Meskipun Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi provinsi dengan karhutla terluas pada 2021, namun emisi karbon yang dihasilkan NTT menempati urutan ketiga yaitu sebesar 4,96 juta ton CO2e. Lalu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyusul di posisi keempat dengan besaran 2,39 juta ton CO2e.
KLHK mencatat, emisi karbon dari karhutla yang dihasilkan sepanjang 2016 hingga 2021 di Tanah Air mencapai 980,5 juta ton Co2e. Adapun emisi tertinggi dihasilkan pada karhutla 2019 dengan besaran 624 juta ton Co2e.
(Baca: Nusa Tenggara Timur Alami Kebakaran Hutan Terluas pada 2020)