Kualitas udara Jakarta pada Senin (20/11/2023) pukul 19.00 WIB malam terpantau tidak sehat dengan konsentrasi PM2.5 1,9 kali lipat batas aman standar WHO. Konsentrasi tersebut tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Melansir halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian LHK, indeks kualitas udara rata-rata Jakarta sebesar 66 dengan rata-rata konsentrasi PM2.5 sebesar 28,4 µg/m³ (mikrogram per meter kubik) pada pukul 19.00 WIB.
Adapun standar kualitas udara baik menurut WHO memiliki rentang konsentrasi PM2.5 rata-rata 24 jam antara 0 hingga 15 µg/m³.
Sementara itu, perkembangan kualitas udara Jakarta 8 jam terakhir menunjukkan udara Jakarta cenderung tidak sehat bagi kelompok sensitif pada pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.
Konsentrasi PM2.5 udara Jakarta terendah berada di level 28,4 µg/m³ pada pukul 19.00 WIB, sedangkan konsentrasi PM2.5 tertinggi pada pukul 11.00 WIB dengan nilai 34,1 µg/m³.
Mengutip dari situs Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), PM2.5 adalah partikel udara berukuran kecil dari 2,5 mikron atau sekitar 3% dari diameter rambut manusia.
Sumber PM2.5 berasal dari emisi pembakaran bensin, minyak, kayu, dan bahan bakar lainnya. Adapun efek jangka panjang paparan PM2.5 ke tubuh manusia yakni kematian dini, penyakit jantung dan paru kronis, serta penurunan fungsi paru-paru pada anak.
Sebagai informasi, BMKG membagi level polusi udara PM2.5 menjadi beberapa kategori yaitu:
Baik: 0 - 15,5 µg/m3Sedang: 15,6 - 55,4 µg/m3Tidak sehat: 55,5 - 150,4 µg/m3Sangat tidak sehat: 150,5 - 250,4 µg/m3Berbahaya: >250,5 µg/m3