Catatan World Health Organization (WHO) menunjukkan, prevalensi harian perokok dewasa, baik laki-laki maupun perempuan, di Indonesia tergolong tinggi bila dibandingkan dengan negara lain di kawasan administratif Asia Tenggara (South-East Asia).
Kawasan Asia Tenggara dalam wilayah administratif WHO tersebut tak hanya mencakup negara Asia Tenggara atau ASEAN, tetapi juga beberapa negara Asia Selatan dan Asia Timur.
Angka Indonesia mencapai 26% pada 2023. Prevalensi yang tinggi ini menempatkan Indonesia di posisi kedua.
Sementara urutan pertama ditempati oleh Timor-Leste dengan prevalensi mencapai 33%.
Selain dua negara teratas tersebut, prevalensinya di bawah 20%. Negara-negara tersebut di antaranya Maladewa dan Myanmar yang masing-masing sebesar 18%.
Ada juga Bangladesh yang sebesar 16% dan Thailand sebesar 14%. Sementara prevalensi paling kecil dalam kelompok ini adalah Bhutan, sebesar 5%.
Berikut daftar lengkap prevalensi perokok dewasa secara harian di wilayah administratif WHO Asia Tenggara pada 2023:
- Timor-Leste: 33%
- Indonesia: 26%
- Maladewa: 18%
- Myanmar: 18%
- Bangladesh: 16%
- Thailand: 14%
- South Korea: 13%
- Nepal: 12%
- Sri Lanka: 10%
- India: 7%
- Bhutan: 5%.
WHO memberi catatan, angka-angka ini hanya boleh digunakan untuk tujuan perbandingan antarnegara dan tidak boleh digunakan untuk memperkirakan jumlah absolut perokok harian di suatu negara. Prevalensi ini juga tidak dapat dibandingkan langsung dengan laporan sebelumnya.
Dalam laporannya, WHO menyebut penggunaan tembakau tetap menjadi tantangan kesehatan global yang signifikan dengan menyebabkan lebih dari 7 juta kematian setiap tahun. Selain itu, disabilitas dan penderitaan jangka panjang juga bisa terjadi akibat penggunaan tembakau.
"Untuk mengatasi salah satu ancaman terbesar terhadap kesehatan masyarakat, pengendalian tembakau tetap menjadi prioritas global," tulis WHO dalam laporan yang menjabarkan strategi pencegahan MPOWER, WHO report on the global tobacco epidemic, 2025: Warning about the dangers of tobacco.
(Baca juga: Kondisi Kebijakan Pengendalian Rokok di Dunia pada 2024)