Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, tingkat kepositifan (positivity rate) Covid-19 Indonesia mencapai 20,01% pada Juni 2021. Angka itu meningkat dua kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 10,72%.
Tingkat kepositifan corona sempat mencapai 26,05% pada Januari 2021. Namun, persentasenya mulai menurun sejak Februari-Mei 2021. Bahkan, tingkat kepositifan corona di Indonesia sempat menyentuh angka terendah pada Mei 2021, yakni 11,77%.
Meski begitu, tingkat kepositifan kembali meningkat pada Juni 2021. Angka rata-ratanya bahkan mencapai 26,76% pada empat hari pertama Juli 2021, semakin jauh dari ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang hanya sebesar 5%.
Tingginya tingkat kepositifan menunjukkan jumlah orang yang dites Covid-19 di Indonesia masih rendah. Padahal, tes merupakan salah satu langkah untuk mendeteksi corona dan menekan penyebarannya.
Karenanya, penting untuk pemerintah meningkatkan laju tes corona. Selain itu, masyarakat diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
(Baca: Kemampuan Pelacakan Kontak Erat Covid-19 Indonesia Masih Jauh di Bawah Standar WHO)