Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase rumah tangga yang memiliki telepon tetap di desa Jawa Barat pada tahun 2024 sebesar 0.25 persen. Data historis menunjukkan fluktuasi yang signifikan. Setelah mengalami penurunan tajam pada tahun 2015 dan 2016, persentase ini cenderung stabil di bawah 0.5 persen. Pada tahun 2024, terjadi pertumbuhan sebesar 57.46 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sebuah peningkatan yang cukup signifikan setelah beberapa tahun dengan pertumbuhan negatif atau kecil.
Dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir (2021-2023), persentase tahun 2024 menunjukkan peningkatan. Namun, jika dibandingkan dengan rata-rata lima tahun terakhir (2019-2023), terlihat adanya penurunan, dimana rata-rata lima tahun terakhir sedikit lebih tinggi. Secara ranking di pulau Jawa, Jawa Barat berada di peringkat 1 pada tahun 2024. Ranking ini naik dari tahun 2023 yang berada di peringkat 4. Sementara itu, ranking secara nasional, Jawa Barat berada di peringkat 9 pada tahun 2024.
(Baca: Tujuan Mengakses Internet Penduduk Desa dan Kota Mendapatkan Informasi Barang dan Jasa Periode 2019-2024)
Kenaikan tertinggi dalam data historis terjadi pada tahun 2024 dengan pertumbuhan sebesar 57.46 persen, setelah penurunan terendah pada tahun 2015 yang turun 87.56 persen. Anomali penurunan ekstrem pada tahun 2015 ini diikuti dengan periode pemulihan yang lambat, baru pada tahun 2024 terjadi lonjakan pertumbuhan yang signifikan. Hal ini menunjukkan adanya perubahan faktor yang mempengaruhi kepemilikan telepon tetap di desa Jawa Barat.
Dibandingkan provinsi lain di pulau Jawa, Jawa Barat menempati peringkat pertama dalam persentase rumah tangga yang memiliki telepon tetap di desa. Meskipun nilai persentasenya relatif kecil, pertumbuhan yang terjadi menunjukkan potensi peningkatan akses komunikasi di wilayah pedesaan Jawa Barat. Namun, jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, Jawa Barat masih berada di peringkat tengah, menunjukkan adanya disparitas akses komunikasi antar wilayah.
Data ini mengindikasikan bahwa meskipun terjadi peningkatan signifikan pada tahun 2024, perlu adanya evaluasi lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kepemilikan telepon tetap di desa Jawa Barat. Kebijakan yang tepat sasaran dan investasi infrastruktur komunikasi dapat menjadi kunci untuk meningkatkan akses informasi dan komunikasi bagi masyarakat pedesaan.
Lampung
Lampung menduduki peringkat ke-3 di pulau Sumatera dengan persentase rumah tangga yang memiliki telepon tetap di desa sebesar 0.26 persen. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 0.12 persen, mencerminkan pertumbuhan yang signifikan sebesar 122.56 persen. Pertumbuhan ini menempatkan Lampung sebagai salah satu provinsi dengan peningkatan kepemilikan telepon tetap yang paling pesat. Meskipun demikian, secara nasional, Lampung berada di peringkat ke-7, menunjukkan masih ada ruang untuk perbaikan dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
(Baca: Jumlah Sekolah Tk/Ra/Ba Periode 2014-2024)
Aceh
Dengan nilai 0.26 persen, Aceh menduduki peringkat ke-3 di pulau Sumatera. Meskipun memiliki nilai yang sama dengan Lampung, Aceh mengalami penurunan turun 28.41 persen dibandingkan tahun sebelumnya, di mana nilainya mencapai 0.37 persen. Penurunan ini mengindikasikan adanya tantangan dalam mempertahankan atau meningkatkan kepemilikan telepon tetap di desa-desa Aceh. Secara nasional, Aceh juga berada di peringkat ke-7, sejajar dengan Lampung.
Sumatera Selatan
Sumatera Selatan mencatatkan persentase 0.26 persen dan menempati peringkat ke-3 di pulau Sumatera, sejajar dengan Lampung dan Aceh. Dibandingkan tahun sebelumnya, Sumatera Selatan mengalami peningkatan sebesar 20.68 persen. Pertumbuhan ini menunjukkan adanya upaya yang berhasil dalam meningkatkan akses telepon tetap di desa-desa Sumatera Selatan. Namun, sama seperti Lampung dan Aceh, Sumatera Selatan juga berada di peringkat ke-7 secara nasional.
Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan berada di peringkat ke-2 di pulau Sulawesi dengan nilai 0.25 persen. Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi penurunan turun 26.33 persen. Penurunan ini mengindikasikan adanya faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan kepemilikan telepon tetap di desa-desa Sulawesi Selatan. Secara nasional, Sulawesi Selatan berada di peringkat ke-9, menunjukkan perlunya upaya lebih lanjut untuk meningkatkan akses komunikasi.
Sumatera Barat
Sumatera Barat mencatatkan nilai 0.24 persen dan menempati peringkat ke-5 di pulau Sumatera. Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi penurunan turun 35.53 persen. Penurunan ini merupakan yang paling signifikan di antara provinsi-provinsi yang dibandingkan, mengindikasikan adanya tantangan besar dalam mempertahankan kepemilikan telepon tetap di desa-desa Sumatera Barat. Secara nasional, Sumatera Barat berada di peringkat ke-11.
Banten
Banten memiliki persentase rumah tangga dengan telepon tetap di desa sebesar 0.23 persen. Provinsi ini menempati peringkat ke-2 di pulau Jawa. Terjadi peningkatan yang cukup signifikan sebesar 238.74 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Secara nasional, Banten berada di peringkat ke-12, menunjukkan adanya perbaikan yang signifikan dalam akses telepon tetap di desa.
Sumatera Utara
Sumatera Utara mencatatkan persentase yang sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 0.23 persen, dan menempati peringkat ke-6 di pulau Sumatera. Pertumbuhan di Sumatera Utara adalah 0.8 persen. Secara nasional, Sumatera Utara berada di peringkat ke-12.