Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, terdapat 33 kabupaten/kota dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di atas rata-rata nasional yang saat ini tercatat 0,96 pasien per 100 ribu penduduk/minggu data per Minggu, 10 Juli 2022.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Positivity Rate Tujuh Hari Terakhir Tertinggi Nasional (Minggu, 10 Juli 2022))
Penggunaan rawat inap lima kabupaten/kota teratas dengan angka lebih dari 4,03 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, yaitu kota Jakarta Pusat, kota Jakarta Selatan, kota Jakarta Barat, kota Magelang dan kota Denpasar dengan masing-masing nilai 10,83 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 6,02 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 4,88 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 4,1 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 4,03 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Rekapitulasi data Covid nasional dari Kementerian Kesehatan memperlihatkan, penggunaan rawat inap sebagian besar kabupaten/kota di luar pulau Jawa terjadi peningkatan. Kondisi penggunaan rawat inap harian dengan angka lebih tinggi dari sebelumnya tercatat di 13 kabupaten/kota dan empat kabupaten/kota mencatatkan penggunaan rawat inap lebih rendah.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan BOR Rumah Sakit Covid-19 Tertinggi Nasional (Minggu, 10 Juli 2022))
Wilayah di luar Jawa dengan nilai penggunaan rawat inap tertinggi beberapa di antaranya adalah kota Denpasar, Banjar dan kota Palangkaraya dengan masing-masing penggunaan rawat inap yakni 4,03 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 3,33 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 3,04 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Meski penularan Covid-19 di sebagian wilayah telah turun, pemerintah mengimbau agar semua orang ikut mengurangi transmisi Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Tak berkerumun dan mengurangi mobilitas turut berkontribusi menekan laju penularan virus corona.