Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan provinsi dengan angka stunting tertinggi secara nasional pada 2021, menurut laporan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kementerian Kesehatan. Tercatat, angka prevalensi di provinsi tersebut sebesar 37,8%.
Sebanyak 13 dari 22 kabupaten/kota di NTT memiliki prevalensi balita stunting di bawah angka provinsi tersebut.
Kabupaten Flores Timur tercatat sebagai wilayah dengan prevalensi balita stunting terendah di NTT, yakni 23,4%. Diikuti Kota Kupang 26,1%, Kabupaten Sika 26,6%, Kabupaten Ende 27,2%, dan Kabupaten Nagekeo 28,1%.
Sementara, prevalensi stunting terbesar di NTT pada 2021 terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 48,3%.
Berikut angka prevalensi stunting di wilayah NTT pada 2021:
- Kabupaten Flores Timur: 23,4%
- Kota Kupang: 26,1%
- Kabupaten Sika: 26,6%
- Kabupaten Ende: 27,2%
- Kabupaten Nagekeo: 28,1%
- Kabupaten Sumba Timur: 28,8%
- Kabupaten Ngada: 29%
- Kabupaten Malaka: 31,4%
- Kabupaten Lembata: 31,7%
- Kabupaten Manggarai: 33,1%
- Kabupaten Sabu Raijua: 33,9%
- Kabupaten Sumba Tengah: 34%
- Kabupaten Sumba Barat: 37%
- Kabupaten Manggarai Barat: 38,5%
- Kabupaten Belu: 39,9%
- Kabupaten Rote Ndao: 40,1%
- Kabupaten Kupang: 40,4%
- Kabupaten Manggarai Timur: 42,9%
- Kabupaten Sumba Barat Daya: 44%
- Kabupaten Alor: 44,8%
- Kabupaten Timor Tengah Utara: 46,7%
- Kabupaten Timor Tengah Selatan: 48,3%
- NTT: 37,8%
Stunting merupakan kondisi anak mengalami gangguan pertumbuhan, sehingga tinggi badan anak tidak sesuai dengan rata-rata anak seusianya. Kondisi ini terjadi akibat masalah gizi kronis atau kekurangan asupan gizi dalam waktu yang lama.
(Baca: 10 Provinsi dengan Angka Stunting Tertinggi Nasional Tahun 2021)