Keterisian Tempat Tidur RS Rujukan Covid-19 RI Kini Hanya 5%
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit (RS) rujukan penanganan virus corona Covid-19 kembali menurun. Secara nasional, rata-rata BOR RS hanya sebesar 5% per Rabu, 13 Oktober 2021.
Papua menjadi provinsi yang memiliki BOR RS tertinggi, yakni 13%. Meski demikian, persentasenya sudah berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 60%.
Posisi selanjutnya ditempati Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Timur yang sama-sama memiliki BOR RS sebesar 11%. Riau, Aceh, Yogyakarta, Kalimantan Utara, dan Bali berada di posisi selanjutnya dengan persentase BOR RS yang sama, yakni 9%.
Setelahnya ada Sumatera Barat, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah yang sama-sama memiliki BOR RS sebesar 8%. Sementara, BOR RS di Sulawesi Tenggara dan Maluku sama-sama mencapai 8%.
Adapun, Gorontalo dan Papua Barat memiliki BOR RS Covid-19 paling rendah secara nasional, yakni hanya 2%. Provinsi dengan BOR RS Covid-19 terendah lainnya, yaitu, Kepulauan Riau, Banten, Sulawesi Barat, dan Jawa Tengah dengan BOR RS sebesar 3%.
Penurunan BOR RS seiring dengan tren kasus corona yang semakin melandai. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus aktif corona di Indonesia tercatat sebanyak 21.625 orang pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Meski telah menurun, masyarakat tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan itu penting untuk mencegah penularan corona.
(Baca Selengkapnya: Masih Ada 9,2% Keluarga di Indonesia Berbagi Jamban pada 2020)