Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat PDRB ADHK Sektor Pertambangan Bijih Logam Provinsi Riau pada tahun 2024 sebesar Rp 64,68 miliar. Nilai ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 67,4 miliar. Penurunan ini setara dengan -4,04 persen. Dibandingkan dengan rata-rata 3 tahun terakhir (2022-2024) yang sebesar Rp 73,59 miliar, kinerja tahun 2024 lebih rendah. Namun, jika dibandingkan dengan rata-rata 5 tahun terakhir (2020-2024) yang sebesar Rp 78,55 miliar, penurunan ini semakin signifikan.
Secara historis, PDRB ADHK sektor ini di Riau mengalami fluktuasi. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2011 dengan kenaikan sebesar 20,16 persen, sementara penurunan terendah terjadi pada tahun 2023 dengan kontraksi -14,34 persen. Ranking Riau menurut pulau Sumatera adalah keenam. Ranking ini tidak berubah dari tahun sebelumnya.
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di Sumatera Selatan 2018 - 2024)
Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Sumatera, Riau memiliki nilai PDRB ADHK sektor pertambangan bijih logam yang lebih rendah dibandingkan Papua (Rp 176,14 miliar). Secara nasional, Riau berada di peringkat ke-23.
Anomali terjadi pada periode 2021-2024 dimana PDRB terus mengalami penurunan signifikan. Penurunan ini berbeda dengan periode sebelumnya yang cenderung fluktuatif, tetapi tetap berada di atas Rp 100 miliar. Kondisi ini mengindikasikan adanya perubahan struktural dalam sektor pertambangan bijih logam di Provinsi Riau.
Penurunan ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan evaluasi dan mencari solusi agar sektor pertambangan bijih logam dapat kembali berkontribusi positif terhadap perekonomian Riau.
Papua
Provinsi Papua memimpin dengan nilai PDRB ADHK Sektor Pertambangan Bijih Logam sebesar Rp 176,14 miliar, menempati peringkat ketiga di pulau Papua dan peringkat ke-20 secara nasional. Pertumbuhan ekonomi Papua mencapai 5,41 persen, dengan selisih nilai sebesar Rp 9,04 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ini jauh di atas rata-rata provinsi lainnya, mengindikasikan sektor pertambangan bijih logam yang sangat dominan di Papua.
(Baca: PDRB ADHK Sektor Real Estate Periode 2013-2025)
Lampung
Lampung mencatatkan PDRB ADHK Sektor Pertambangan Bijih Logam sebesar Rp 120,98 miliar, menempati urutan kelima di Pulau Sumatera dan peringkat ke-21 secara nasional. Pertumbuhan ekonomi Lampung menunjukkan peningkatan sedikit sebesar 0,22 persen. Namun, jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, terlihat fluktuasi nilai PDRB.
Kalimantan Timur
Kalimantan Timur memiliki nilai PDRB ADHK Sektor Pertambangan Bijih Logam sebesar Rp 116,05 miliar dan menduduki peringkat kelima di Pulau Kalimantan dan peringkat ke-22 secara nasional. Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur mencatatkan penurunan sedikit turun 0,28 persen. Meski demikian, nilai PDRB Kalimantan Timur masih cukup signifikan dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Gorontalo
Gorontalo mencatatkan nilai PDRB ADHK Sektor Pertambangan Bijih Logam sebesar Rp 49,11 miliar dan berada di peringkat kelima di Pulau Sulawesi serta peringkat ke-24 secara nasional. Gorontalo mengalami penurunan turun 3,69 persen. Penurunan ini perlu menjadi perhatian untuk mencari solusi agar sektor pertambangan bijih logam di Gorontalo dapat kembali meningkat.
Jambi
Provinsi Jambi memiliki nilai PDRB ADHK Sektor Pertambangan Bijih Logam sebesar Rp 48,49 miliar dan menduduki peringkat ketujuh di Pulau Sumatera serta peringkat ke-25 secara nasional. Jambi mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu turun 9,79 persen. Penurunan ini perlu dievaluasi lebih lanjut untuk memahami faktor-faktor penyebabnya.
Maluku
Maluku mencatatkan nilai PDRB ADHK Sektor Pertambangan Bijih Logam sebesar Rp 44,98 miliar dan menduduki peringkat kedua di Pulau Maluku serta peringkat ke-26 secara nasional. Maluku mengalami pertumbuhan sangat tinggi yaitu sebesar 45,05 persen. Pertumbuhan ini menunjukkan potensi besar sektor pertambangan bijih logam di Maluku.