Ledakan kasus Covid-19 Indonesia menuntut rumah sakit, terutama di Jawa dan Bali, untuk menambah kapasitas tempat tidur. Kapasitasnya berkisar 1,6% hingga 79,7%.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, tambahan kapasitas tempat tidur DKI Jakarta yang terbanyak dibanding provinsi lain. DKI Jakarta memiliki 14.533 tempat tidur Covid-19 hingga 18 Mei 2021. Jumlahnya kemudian meningkat menjadi 20.548 pada 3 Juli 2021. Dalam setengah bulan, ada 41,4% tambahan tempat tidur.
Rumah sakit ibu kota tak dapat lagi menampung pasien Covid-19. Pemerintah kemudian menambah fasilitas isolasi terpusat untuk pasien gejala ringan. Nantinya, mereka akan dirujuk ke RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Rusun Nagrak, Rusun Pasar Rumput, dan Wisma Haji Pondok Gede.
Jawa Tengah melakukan konversi tempat tidur Covid-19 terbesar hingga 79,7%. Pemerintah setempat menambah 6.564 tempat tidur, sehingga total jadi 14.796 tempat tidur.
Sayangnya, Bali malah mengurangi 1,6% alokasi tempat tidur rumah sakit untuk Covid-19. Alhasil, hanya ada 2.016 tempat tidur yang diberikan khusus bagi pasien terinfeksi virus corona.
(Baca: Kebutuhan Oksigen Harian Indonesia untuk Tangani Covid-19 Terbesar di Asia Tenggara)