Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan provinsi dengan derajat kesehatan masyarakatnya terendah secara nasional. Ini terlihat dari angka kesakitan (morbiditas) di provinsi tersebut yang tertinggi dari provinsi lainnya. Satu dari lima orang di provinsi tersebut pernah mengalami gangguan Kesehatan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kesakitan provinsi NTB sebesar 21,02% pada 2021. Angka tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya sebesar 21,09%. Namun, angka tersebut lebih tinggi dari angka kesakitan nasional yang sebesar 13,04% dan angka kesakitan provinsi lainnya. BPS juta mencatat, Satu dari lima orang di provinsi tersebut pernah mengalami gangguan Kesehatan.
Provinsi dengan angka kesakitan tertingi berikutnya adalah Jawa Tengah, yakni sebesar 16,84%. Diikuti Gorontalo dengan angka kesakitan sebesar 16,23%, kemudian Jawa Timur 14,87%, Nusa Tenggara Timur 14,24%, dan Jawa Barat 13,94%.
Provinsi dengan angka kesakitan terbesar lainnya adalah Sulawesi Barat dengan angka kesakitan 13,24%. Ada pula Banten dengan angka kesakitan 12,91%, serta Sulawesi Tenggara dan Daerah Isitimewa Yogyakarta masing-masing sebesar 12,82% dan 12,7%.
Menurut BPS, angka kesakitan adalah gangguan terhadap kondisi fisik maupun jiwa, termasuk karena kecelakaan atau hal lain yang menyebabkan terganggunya kegiatan sehari-hari. Keluhan kesehatan yang terjadi secara umum di masyarakat, antara lain panas, sakit kepala, pilek, diare, asma, dan sakit gigi.
Semakin tinggi angka kesakitan suatu wilayah mengindikasikan semakin buruk derajat kesehatan masyarakat di wilayah tersebut. Sebaliknya, semakin rendah angka kesakitan mencerminkan semakin baik derajat kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
(Baca: NTB Miliki Angka Kesakitan Tertinggi di Indonesia pada 2020)